Tuesday, January 30, 2007

{ASWJ vs GAH} Mau'izhatul Mu'minin - Kitab Aqidah Ahli-Sunnah

Abu Heakal
Mon, 11 Dec 2006 02:45:33 -0800
Mau'izhatul Mu'minin min IHYA' ULUMIDDIN
(Bimbingan Mu'min dari Menghidupkan Ilmu-ilmu Agama)

Kitab Aqidah Ahli-Sunnah

Dua kalimah syahadat sebagai salah satu dasar Islam
Aqidah para ahli-sunnah terhadap Zat Allah Ta'ala yang Maha Suci, ialah
bahawa Allah Tuhan yang Esa tiada sekutu bagiNya. Dia Qadim (lama) tiada
awal bagi wujudNya, dan WujudNya pula terus-menerus tiada akhir bagiNya. Dia
Kekal tiada luput sama sekali, Dia tetap bersifat agung dan sifat
keagunganNya akan berterusan, tiada akan musnah atau terputus dengan
terluputnya berbagai-bagai abad, atau berlalunya bermacam-macam waktu.
Bahkan Dialah Allah yang Awal dan yang Akhir, yang Lahir dan yang Batin dan
Dialah Maha Mengetahui akan segala sesuatu. Tuhan Allah bukanlah semacam
jisim (rupa) yang dapat digambarkan. Dia tiada menyamai apa pun yang maujud
(ada), begitu pula yang maujud itu tiada boleh menyerupaiNya.
Dia tiada dilingkari oleh seluruh penjuru dan arah. Dia tiada pula
bertempat, samada dalam lapisan-lapisan bumi atau langit, malah Dia
beristiwa' (memerintah) di atas Arasy mengikut keadaan yang Dia telah
firmankan, atau dengan makna yang Dia kehendaki. Dia berada di atas Arasy
dan langit, malah di atas segala sesuatu hingga ke batasan bumi.
KetinggianNya tiada menjadikanNya lebih dekat kepada Arasy dan langit,
sebagaimana semua itu juga tiada menambahkanNya jauh dari bumi dan tanah.
Bahkan Allah tetap Maha Tinggi darjatNya dari Arasy dan langit, sebagaimana
Dia juga maha Tinggi darjatNya dari bumi dan tanah.
Walau bagaimanapun, Dia tetap dekat kepada yang maujud, dan lebih dekat
kepada hambaNya dari urat leher hamba itu sendiri. DekatNya kepada hambaNya
tidak serupa dengan dekatnya jisim kepada manusia, begitu juga dengan ZatNya
yang tiada serupa dengan zat jisim manusia. Dia tiada bertempat di sesuatu
benda, demikian pula benda tiada bertempat pada ZatNya. Maha Suci Allah dari
dilingkari oleh sesuatu tempat, sebagaimana Maha SuciNya Dia dari dibatasi
oleh sesuatu zaman. Bahkan Dia telah Ada sebelum terciptanya masa dan tempat
lagi, dan adaNya Dia sekarang adalah sama seperti keadaan sebelumnya juga.
Di dalam ZatNya, Dia telah dibuktikan kewujudanNya oleh akal fikiran, dan
ZatNya dapat dilihat oleh pandangan nanti di kemudian hari di tempat tinggal
yang abadi (syurga). Hal itu merupakan suatu nikmat dari Allah dan belas
kasihanNya untuk orang-orang yang berbakti kepadaNya, dan sebagai
penyempurnaan kenikmatan daripadaNya ialah pengurniaanNya untuk melihat
wajahNya yang Maha Mulia.
Dan bahawasanya Allah Ta'ala itu Maha Hidup, Maha Berkuasa, Maha tinggi dan
Maha Memaksa, tiada didatangi kecuaian atau kelemahan, tiada dihinggapi
kelalaian atau ketiduran dan tiada terkena kehancuran atau kematian. Dialah
satu-satunya yang menjadikan dan menciptakan, satu-satunya yang mengadakan
dan membentuk Dialah Maha mengetahui akan segala sesuatu yang telah
diketahui, ilmuNya meliputi segala apa saja yang berlaku di dalam dasar bumi
hingga ke atas langit, tiada sesuatu pun yang terlepas dari ilmuNya
sekalaipun seberat atom, samada di dalam bumi atau di pucuk langit.
Bahkan Dia Mengetahui gerak-geri seekor semut yang hitam di atas batu yang
licin di malam hari yang gelap-gelita. Dia Mengetahui juga gerakan sebutir
debu di tengah-tengah cakerawala ini. Dia Mengetahui yang rahasia dan yang
tersembunyi. Dia dapat menyingkap akan perkara-perkara yang terlintas di
dalam diri dan gerak-geri hati dan segala rahsia yang disembunyikan; iaitu
dengan ilmuNya yang Qadim Azali yang sentiasa Dia masih bersifat dengannya
sejak di dalam Azalil-Aazal.
Dan bahawasanya Allah Ta'ala itu Maha menghendaki ke atas semua yang
dijadikanNya, dan Maha Pengatur terhadap segala yang diciptakanNya. Tiada
boleh berlaku sesuatu pun dalam kerajaanNya atau kekuasaanNya, melainkan
dengan ketentuanNya dan kudratNya, dengan hikmatNya dan kemahuanNya. Apa
yang Dia kehendaki akan berlaku, dan apa yang Dia tiada menghendaki tidak
akan berlaku. Tidak akan ada yang dapat menentang perintahNya, dan tidak
akan ada sesiapa yang dapat menolak terhadap hukumNya.
Dan bahawasanya Allah Ta'ala itu Maha Mendengar dan Maha Melihat. Tiada satu
pun yang bakal terhalang dari pendengaranNya sesuatu yang terdengar
sekalipun yang amat samar, dan tiada satu pun yang bakal tertabir dari
pemandanganNya sesuatu yang terlibat sekalipun yang amat halus.
PendengaranNya tidak akan terhalang kerana jauh, dan pemandanganNya tidak
akan tertutup kerana gelap. PendengaranNya dan pemandanganNya tiada
menyerupai pendengaran dan pemandangan makhlukNya, sebagaimana ZatNya juga
tiada menyerupai zat makhlukNya.
Dan bahwasanya Allah Ta'ala itu Maha Berkata-kata, Maha Memerintah, Maha
Melarang, Maha Mengingatkan dan Mengancam, dan bahawasanya al-Quran, Taurat,
Injil dan Zabur itu adalah kitab-kitabNya yang diturunkan ke atas para
RasulNya alaihimus-salam membawa percakapanNya yang merupakan sifat bagi
ZatNya dan bukanlah sifat bagi mahklukNya. Dan sesungguhnya al-Quran itu
adalah Kalamullah yang bukan makhluk (diciptakan) sehingga ia boleh binasa,
dan bukan pula sifat bagi makhlukNya sehingga ia boleh punah.
Dan bahwasanya Allah Ta'ala itu Maha Esa, tiada sesuatu yang ada selainNya,
bersifat Hadis (baru) yang terjadi dengan perbuatanNya, yang menerima dari
keadilanNya dalam rupa yang paling sempurna, paling lengkap dan paling adil.
Dan bahawasanya Allah Ta'ala itu Maha Bijaksana dalam segala perbuatanNya,
Maha Adil dalam segala keputusanNya. Dan segala sesuatu selain Allah dari
bangsa manusia, jin, malaikat, langit, bumi, binatang, tumbuh-tumbuhan,
benda-benda padat yang dapat dilihat atau dapat dirasakan, semuanya itu
adalah Hadis (baru) yang dicipta oleh Tuhan dengan kekuasaanNya daripada
tidak ada menjadi ada. Dan dijadikanNya pula dalam bentuk yang paling
sempurna, yang pada asalnya tidak ada, sebab yang ada di dalam azal itu
hanya Zat Allah Subhanahu wa Ta'ala saja dan selainnya tidak ada bersamaNya.
Maka Allah telah menjadikan makhluk sesudah itu, sebagai tanda kekuasaanNya
dan untuk merealisasikan apa yang terdahulu dari kemahuanNya, dan apa yang
ditentukan di dalam azal dari kalimatNya, bukan kerana Dia berhajat
penciptaan itu atau memerlukannya. Bila Allah berkehendakkan untuk
menjadikan atau menciptakan atau membebankan, bukanlah itu merupakan suatu
kewajiban ke atasNya.
Begitu pula bila Dia memberikan nikmat dan membuat kebaikan, bukanlah juga
disebabkan suatu kemestian atasNya. Hanya bagiNyalah segala keutamaan dan
kebaikan, kenikmatan dan kekurniaan.
Dan bahwasanya Allah azzawajalla itu memberi pahala kepada hamba-hambanya
yang beriman ke atas segala ketaatnya, ialah sebab kemurahatian dan janjiNya
bukan sebab kewajiban atasNya. Kerana tidak wajib atas Allah sesuatupun
terhadap manusia, dan tiada tergambar dariNya sesuatu kezaliman pun. Begitu
pula tidak wajib atas Allah satu hak pun kepada manusia, melainkan hak Allah
yang merupakan ketaatan menjadi wajib mutlak atas manusia.
Dan kewajiban itu ditentukan setelah peneriamaanya dari para NabiNya
alaihimus-salam, dan bukan dengan secara akal-fikiran belaka. Untuk urusan
ini, Allah telah mengirimkan para Rasul kepada mereka dan telah
melengkapkannya dengan berbagai-bagai mukjizat yang nyata. Para Rasul itu
telah pun menyampaikan perintah dan larangan Allah serta janji dan
ancamanNya. Maka dengan itu wajiblah atas makhluk membenarkan apa yang
mereka membawanya.
Dan bahwasanya Allah Subhanahu wa Ta'ala telah mengutus nabi yang ummi
(tidak pandai tulis-baca) dari keturunan Quraish, iaitu Muhammad s.a.w.
Perutusan Muhammad itu kepada sekalian bangsa Arab dan Ajam, jin dan
manusia, dan dengan perutusannya, maka berakhirlah semua perutusan para
Rasul dan para Nabi. Bagindalah menjadi penyudah sekalian para Rasul,
pembawa berita yang menggembirakan dan yang menakutkan dan penyeru kepada
jalan Allah dengan izinNya, dan sebagai pelita yang memberikan cahayaNya.
Allah menurunkan ke atas baginda kitabNya yang penuh hikmat yang memberikan
penerangan tentang agamaNya yang lurus dan menunjukkan kejalan
*Shirathil-Mustaqim
*(jalan yang betul). Allah telah mewajibkan ke atas semua makhluk, agar
mempercayai baginda dengan apa yang diberitakannya.
Dan bahawasanya Hari Kiamat itu pasti akan tiba juga, tiada boleh diragukan
lagi, dan bahawasanya pada hari itu Allah Subhanahu wa Ta'ala akan
membangunkan segala sesuatu yang telah mati, serta mereka akan kembali hidup
semula seperti keadaan mereka sebelum itu.
Dan bahawasanya Allah Ta'ala telah menciptakan syurga yang disediakan
sebagai tempat tinggal yang kekal bagi orang-orang yang dikasihiNya, dan
mereka itu nanti akan diberikan kemuliaan dengan kurnia yang terbesar, iaitu
melihat wajahNya yang Maha Mulia itu. Dan Allah Subhanahu wa Ta'ala telah
mencipta nereka pula yang disediakan sebagai tempat tinggal yang kekal bagi
orang-orang yang mengkufuriNya, dan menentang keterangan-keteranganNya,
tiada mempercayai kitab-kitabNya dan para RasulNya, dan mereka itu nanti
akan terhalang dari dapat melihat wajah Allah Subhanahu wa Ta'ala.

(Sampai di sini saja petikan dari huraian kata-kata Imam Ghazali. Berikutnya
pula adalah petikan dari kitab "*al-Ibanah*" oleh Imam Ash'ari)

Seterusnya hendaklah kita tidak menghukumkan kafir seseorang pun dari ahli
kiblat (orang Islam), kerana sesuatu dosa yang dilakukannya seperti zina,
mencuri, meminum arak, dan hendaklah kita tidak menentukan seseorang dari
ahli tauhid atau yang berpegang teguh dengan keimanan, tempatnya di syurga
atau neraka, melainkan sesiapa yang telah disaksikan oleh Rasulullah s.a.w.
sendiri tempatnya di syurga atau neraka. Sebaiknya kita harus mengharapkan
orang-orang yang berdosa itu untuk memasuki syurga, sebagaimana kita rasa
bimbang kalau-kalau mereka akan dimasukkan ke dalam nereka untuk menerima
azabNya.

Dan hendaklah kita mengatakan, bahawasanya Allah Azzawajalla akan
mengeluarkan beberapa golongan dari neraka sesudah mereka itu hangus
terbakar, iaitu dengan syafaat Rasulullah s.a.w. sebagai membenarkan
riwayat-riwayat yang dijelaskan sendiri oleh Rasulullah. Dan haruslah kita
mempercayai berlakunya azab di dalam kubur, dan bahawasanya Allah
Azzawajalla akan mengumpulkan sekelian hamba-hambaNya di suatu tempat
perhentian (Mahshar) dan memperhitungkan amalan-amalan orang Mu'minin.

Dan hendaklah kita mencintai para salaf yang dipilih oleh Allah Azzawajalla
menjadi sahabat-sahabat kepada Rasulullah s.a.w. Kita memuji-muji mereka,
sepertimana Allah telah memuji mereka, dan kita menjadi pengikut-pengikut
mereka sekelian.

Kita harus mengatakan, bahwa Imam yang termulia sesudah Rasulullah s.a.w.
itu ialah Abu Bakar as-Siddiq r.a dan bahawa Allah s.w.t telah memuliakan
agama ini dengan beliau, dan membuktikan keunggulannya terhadap kaum murtad.
Abu Bakar telah ditunjuk oleh seluruh ummat Muslimin untuk memegang
kepemimpinan, sebagaimana beliau telah ditunjuk oleh Rasulullah s.a.w. untuk
menjadi Imam sembahyang.

Oleh itu kaum Muslimin telah memanggilnya Khalifah Rasulullah. Sesudah Abu
Bakar, Umar Ibnul-Khattab r.a. pula menjadi Khalifah, dan sesudah beliau
Usman bin Affan r.a. pula Khalifah Usman r.a. telah dibunuh secara zalim dan
aniaya. Kemudian dari itu, Ali bin Abu Talib r.a mengambil tempat Khalifah.
Keempat-empat Khalifah ini adalah pemimpin-pemimpin yang mengantikan tempat
Rasulullah s.a.w. dan kekhilafahannya samalah seperti khilafah kenabian.

Kita harus menjejaki jalan sekelian para sahabat Rasulullah s.a.w. dan kita
tidak boleh mencampuri perselisihan-perselisihan yang timbul di antara
mereka.

Dalam perkara-perkara yang kita perselisihkan pula, hendaklah kita kembali
kepada kitab Tuhan kita (al-Quran) dan sunnah Nabi kita (al-Hadith) dan
seterusnya kepada ijma' kaum muslimin atau persepakatannya atau apa yang
diertikan dalam pengertian persepakatan itu. Kita tidak boleh mengada-adakan
sesuatu yang baru dalam agama Allah, iaitu dalam urusan-urusan yang kita
tiada diizinkan. Kita tidak boleh mengatakan sesuatu terhadap Allah padahal
kita tiada mengetahui.

Kita harus berpendapat bahwa sedekah untuk kaum Muslimin yang meninggal
dunia itu baik sekali, demikian pula berdoa untuk mereka. Kita harus
mempercayai bahawa Allah akan menyampaikan manafaatnya kepada mereka itu.
(*) Kita berkata pula bahawa para sholihin itu boleh dikhususkan oleh Allah
dengan tanda-tanda (keramat) yang diperlihatkanNya bagi mereka sendiri.

(*) Dalam kitab al-Iqnak dan syarahnya dari kitab-kitab mazhab Hanbali
berbunyi demikian: Semua peribadatan yang dilakukan oleh seorang Muslim
dengan maksud pahalanya dihadiahkan kepada seorang Muslim lain yang hidup
atau yang sudah mati. Hukumnya adalah harus dan perbuatan itu akan
mendatangkan manafaat kepada orang yang dituju dan ia akan mendapat
pahalanya, sehingga untuk Rasulullah sekalipun boleh juga ditujukan amalan
serupa itu: iaitu dari ibadat yang berupakan tathauwu' ataupun wajib yang
boleh digantikan oleh orang lain, misalnya haji, puasa nazar, atau yang tak
boleh digantikan seperti bersembahyang, berdoa, beristighfar, bersedekah,
memerdekakan hamba, menunaikan hutang, puasa dan begitu juga membaca dan
lain-lain lagi. Berkata Imam Ahmad: Orang mati itu sampai kepadanya
segala-gala yang ditujukan kepadanya dari amalan-amalan yang baik kerana
nas-nas yang warid mengenainya. Dan sebab kaum Muslimim sentiasa berkumpul
di setiap bandar membaca dan menghadiahkan pahala kepada pembacaan itu
kepada kaum keluarganya yang telah mati tanpa ditegah oleh orang banyak,
maka bolehlah itu dianggap sebagai ijma' juga.

--
* Forwardkan kat kengkawan, mudah-mudahan mendapat manfaat.

Tuesday, January 9, 2007

Renungan Bulan Dan Matahari

Assalamu’alaikum wr.wb.,

Dengan datangnya Idul Adha di Indonesia, ada sekelompok orang yang bersikeras bahwa kita seharusnya mengikuti ketentuan hari itu dari pemerintah Arab Saudi.

Setelah saya renungkan, saya mulai berfikir tentang alasannya kenapa mereka mau mengikuti pemerintah negara yang lain. Mereka menyatakan, kalau sudah masuk hari Idul Adha di Saudi, maka kita harus mengikuti negara Saudi. Hilal yang belum muncul di Indonesia sudah kelihatan di Saudi empat jam kemudian.

Apakah kita mau mengikuti petunjuk Nabi (saw.) dan menetapkan Idul Adha pada tanggal 10 Dzulhijjah?

"Jika kalian telah memasuki hari raya, tanggal 10 Dzulhijjah, dan salah seorang dari kalian ingin berkurban, hendaknya ia tidak memotong rambut dan kukunya."

(HR. Muslim)

Karena Nabi (saw.) juga sangat jelas bahwa bulan yang menjadi patokan buat kita dan bukan pemerintah di negara yang lain.

“Dari Ibnu ‘Umar, bahwa Rasulullah (saw.) menjelaskan Ramadhan, maka beliau bersabda: ‘Janganlah kalian berpuasa sehingga kalian melihat hilal dan janganlah kalian berbuka sehingga kalian melihatnya. Bila kalian tertutup oleh awan maka hitunglah’.”

(HR. Al-Bukhari dan Muslim)

Kalau sudah jelas bahwa ketentuan dari Nabi (saw.) untuk Hari Idul Adha adalah melihat hilal untuk menetapkan awal dari bulan Dzulhijjah, maka jelas pula (atas sepakat ulama dan pemerintah) bahwa tanggal 10 Dzulhijjah di Indonesia pada tahun 2006 jatuh pada hari Minggu 31 Desember.

“Mereka bertanya tentang hilal-hilal. Katakanlah, itu adalah waktu-waktu untuk manusia dan untuk haji.”

(QS. Al-Baqarah: 189)

Melakukan sholat dan berkurban pada hari Sabtu tanggal 29 Desember, dan bukan hari Minggu, adalah penyimpangan dari contoh Nabi (saw.) karena Nabi (saw.) tidak melakukan sholat dan kurban pada tanggal 9 Dzulhijjah.

Kalau ada kaum di Indonesia yang menyatakan bahwa hilal sudah kelihatan di Arab Saudi, dan dengan demikian kita wajib mengikuti mereka, maka saya ingin bertanya kenapa kaum itu pelit sekali dan hanya mengikuti peredaran bulan dari pandangan Saudi? Kenapa tidak pula mengikuti peredaran matahari dari pandangan negara Arab Saudi?

Bulan dan matahari sama-sama ciptaan Allah. Kalau bulan hanya mau dipandang dari posisi Arab Saudi di permukaan bumi maka kita bisa berpuasa dan berkurban tanpa harus melihat hilal di Indonesia.

Kenapa tidak juga mengikuti waktu sholat wajib dari posisi matahari sesuai dengan pandangan negara Arab Saudi? Kalau waktu Subuh di Indonesia adalah jam 4 pagi, maka di Saudi masih jam 12 malam. Supaya waktu sholat kaum ini menjadi benar, seharusnya ditambah 4 jam di Indonesia menjadi jam 8 pagi WIB. Kalau orang itu ditanya kenapa dia melakukan sholat Subuh pada jam 8 pagi, maka dia cukup menjawab “Saya mengikuti hitungan matahari dari posisi negara Arab Saudi. Walaupun matahari sudah tinggi di sini, di Arab Saudi baru terbit, jadi itulah yang paling benar.”

Untuk kaum ini di Indonesia, Sholat Subuh seharusnya dilaksanakan pada jam 8 pagi, Sholat Dzuhur pada jam 4 sore, dan Sholat Maghrib pada jam 10 malam.

Barangkali itulah yang paling benar: menentukan hari dan jam dari peredaran bulan dan matahari yang kelihatan di Arab Saudi dan bukan di Indonesia.

Kalau ikuti bulan dari pandangan mereka, tanggal 10 Dzulhijjah jatuh pada hari Sabtu 30 Desember, dan bukan hari Minggu. Dan sekaligus kalau iktui matahari dari ketentuan Arab Saudi, maka sholat Idul Adha sebaiknya dikerjakan pada jam 11 pagi WIB karena Subuh baru mulai pada jam 8 WIB.

Lalu bagaimana dengan puasa Hari Arafah?

Dari Abu Qatadah Rahimahullah bahwa Nabi (saw.) shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda : "Berpuasa pada hari Arafah karena mengharap pahala dari Allah melebur dosa-dosa setahun sebelum dan sesudahnya".

(HR. Muslim)

Yang jelas di sini adalah anjuran untuk berpuasa pada Hari Arafah (wukuf) dan bukan anjuran untuk berpuasa pada tangal 9 Dzulhijjah. Apa bedanya? Wukuf di Arafah hanya bisa terjadi di satu lokasi dan pada satu hari. Sedangkan tanggal 9 Dzulhijjah bisa terjadi di setiap negara dan pada tanggal (sekular) yang berbeda.

Bayangkan 200 tahun yang lalu – 1806 SM. Orang Indonesia tidak memiliki telfon untuk mengetahui ketentuan tanggal dari Arab Saudi. Jadi, yang wajar adalah mereka mencari hilal di sini dan menentukan tanggal 9 dan 10 Dzulhijjah (yang misalnya, jatuh pada tanggal 30 dan 31 Desember, tahun 1806). Mereka perkirakan bahwa wukuf sedang terjadi pada tanggal 30 Desember karena sama dengan tanggal 9 Dzulhijjah. Kalau seandainya mereka salah, dan wukuf sudah terjadi di Saudi pada tanggal 29 Desember, maka sama sekali tidak munkgin untuk orang Indonesia mengetahui hal itu. Mereka perkirakan tanggal 30 Desember dan mereka sebenarnya salah, tetapi tidak dengan sengaja. Insya Allah sebuah kesalahan yang dilakukan dengan tidak sengaja akan dimaafkan Allah dan pahalanya akan tetap.

Zaman sekarang, kita bisa mengetahui dengan pasti kapan terjadinya wukuf di Arafah. Cukup kita telfon saja. Kita tidak perlu perkirakan lagi. Dan ternyata Hari Arafah jatuh pada Jumat tanggal 29 Desember, jadi kita disuruh Nabi (saw.) berpuasa pada hari itulah.

Tetapi Nabi (saw.) juga menyuruh kita berkurban pada tangal 10 Dzulhijjah, dan bukan pada “hari apa saja yang datang sesudah Hari Arafah”.

Jadi, secara logika, kita mengikuti Nabi (saw.) dengan berpuasa pada Hari Arafah (yang sekarang ketahuan dengan pasti jatuh pada tanggal 29 Desember) dan kita juga mengikuti Nabi (saw.) dengan berkurban pada tanggal 10 Dzulhijjah (yang jatuh pada tanggal 31 Desember di sini). Kenyataan bahwa ada satu hari kosong di antara hari ini disebabkan hari Arafah hanya bisa terjadi di Arab Saudi, sedangkan tanggal 10 Dzulhijjah terlepas dari Hari Arafah dan bisa terjadi di manca negara.

Kalau seandainya Allah menghendaki kita melihat hilal pada hari yang sama dengan Arab Saudi maka sesungguhnya itulah yang akan terwujud. Allah menghendaki yang lain. Kenapa kita berpecah-belah dan tidak menuruti ketentuan dari Nabi dengan lapang dada?

29. Tetapi orang-orang yang zalim, mengikuti hawa nafsunya tanpa ilmu pengetahuan; maka siapakah yang akan menunjuki orang yang telah disesatkan Allah? Dan tiadalah bagi mereka seorang penolongpun.

30. Maka hadapkanlah wajahmu dengan lurus kepada agama (Allah); (tetaplah atas) fithrah Allah yang telah menciptakan manusia menurut fithrah itu. Tidak ada perubahan pada fithrah Allah. (Itulah) agama yang lurus; (1) tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui,

31. dengan kembali bertaubat kepada-Nya dan bertakwalah kepada-Nya serta dirikanlah shalat dan janganlah kamu termasuk orang-orang yang mempersekutukan Allah,

32. yaitu orang-orang yang memecah belah agama mereka (2) dan mereka menjadi beberapa golongan. Tiap-tiap golongan merasa bangga dengan apa yang ada pada golongan mereka.

(Surah Ar Rum QS: 30.29-32)

Wallahu a’lam bish-shawab

Semoga bermanfaat sebagai renungan.

Wassalamu’alaikum wr.wb.,

Gene Netto

http://genenetto.blogspot.com/

Monday, January 8, 2007

Non Muslim Menanyakan Kenapa Babi Haram?

Sumber: Era Muslim

Assalamualikum wr. wb.

Ustadz, ada teman saya non muslim menanyakan kenapa dalam Islam babi itu haram dimakan? Saya hanya bisa menjawab bahwa hal itu dilarang dan tersirat dalam al-Quran tapi dia kurang puas atas jawaban saya. Apakah ada kisah atau riwayat yang menjelaskan sehingga babi itu haram dimakan?

Muhamad Rahmat

Jawaban

Assalamu 'laikum warahmatullahi wabarakatuh, Perbedaan antara seorang mukmin dengan kafir dalam amal perbuatannya terutama didasarkan dari niatnya. Seorang yang beriman ketika mengerjakan sesuatu atau meninggalkannya, selalu mendasarkan tindakannya itu atas perintah dan larangan dari Allah SWT. Sebaliknya seorang kafir tidak pernah menjadikan perintah dan larangan Allah SWT sebagai landasan amalnya.

Misalnya, ketika seorang muslim melakukan shalat dan ditanyakan kepadanya, mengapa dia shalat?, maka jawabannya adalah bahwa karena Allah SWT telah memerintahkannya untuk shalat. Tentang shalat itu ada manfaatnya buat kesehatan atau ketenangan jiwa dan sebagainya, tidaklah menjadi landasan dasar atas shalatnya. Dan di situlah peran niat yang sesungguhnya.

Demikian juga ketika seorang mukmin meninggalkan khamar, zina, judi dan makan babi, niatnya semata-mata karena dia tunduk, taat dan patuh kepada larangan dari Allah SWT. Bukan sekedar mengejar hikmah dan tujuan yang bersifat duniawi. Tidak minum khamar bukan karena sekedar tidak mau mabuk, melainkan semata-mata karena Allah SWT mengharamkannya. Tidak mau zina bukan karena takut kena sipilis atau HIV, tetapi karena ada larangan dari Allah SWT. Demikian juga, tidak makan babi bukan karena takut ada cacing pita, melainkan karena Allah SWT sudah mengharamkannya.

Adapun orang kafir tidak pernah mendasarkan tindakannya itu karena iman dan ketundukan kepada aturan yang datang dari Allah SWT. Paling jauh, landasannya sekedar logika dan penemuan ilmiyah. Padahal, sesuatu yang ilmiyah itu justru bersifat nisbi dan sangat mudah berubah.

Kalau kita amati saat ini, banyak juga non muslim yang atas penemuan ilmiyahnya ikut-ikutan berpuasa sebagaimana seorang mukmin. Misalnya, karena kesimpulan ilmiyah membuktikan bahwa dengan mengosongkan perut, tubuh akan semakin sehat. Maka mereka pun berpuasa sebagaimana orang mukmin. Tetapi disisi Allah SWT, puasa non muslim itu sama sekali tidak ada nilainya.

Mengapa?

Karena puasanya buka lantaran taat kepada Allah SWT, melainkan semata-mata karena kesimpulannya sendiri.

Penelitian ilmiyah dan beragam hikmah serta rahasia ibadah seperti ini buat seorang mukmin tidak menjadi dasar mengapa dia berpuasa. Sebab dasar ibadah hanyalah semata-mata karena perintah dari Allah, bukan karena ingin sehat atau sebab-sebab lainnya.

Jadi kalau teman non muslim anda itu kurang puas dengan jawaban anda yang memang sudah benar itu, jangan kecewa dulu. Sebab memang hal itulah yang membedakan anda dengan teman anda. Anda adalah seorang muslim yang taat pada perintah dan larangan Allah SWT, sedangkan teman anda itu orang kafir yang ingkar -bukan hanya pada perintah dan larangan Allah- bahkan keberadaan dan kebenaran Allah SWT sebagai tuhan pun diingkarinya. Bagaimana mungkin seorang yang mengingkari eksistensi Allah bisa menerima dan memahami aturan-aturan dari-Nya?

Kalau kita buat perumpamaan, seorang yang tidak mengakui eksistensi suatu negara, tidak akan mungkin mau mematuhi aturan-aturan yang ada di dalam negara itu. Seorang gembong pemberontak di Papua misalnya, tentu tidak mau menerima dan tunduk kepada peraturan pemerintah RI. Dan seorang yang mengingkari kebenaran ajaran Islam, tentu saja tidak bisa menerima perintah puasa dan selalu bilang tidak puas.

Jawaban seperti itu bukan berarti kita menafikan adanya manfaat dan hikmah di balik setiap perintah dan larangan dari Allah SWT. Tentu manfaat dan hikmahnya banyak sekali kalau mau diungkap, bahkan selalu ada penemuan baru yang bersifat ilmiyah dan mampu membuktikan kebenaran agama Islam. Termasuk hikmah di balik pelarangan makan babi. Selain karena babi hidup lebih jorok dari hewan ternak lainnya, juga semua agama samawi baik yahudi, nasrani dan Islam, sepakat memposisikan babi sebagai lambang kebusukan dan kenajisan.

Banyak orang mengungkapkan bahwa babi itu kalau terpaksa, mau makan kotorannya sendiri. Sementara hewan lainnya masih punya harga diri. Mendingan mati dari pada makan kotorannya sendiri.Juga banyak yang mengatkan bahwa daging babi terlalu banyak mengandung zat-zat yang berbahaya bagi tubuh manusia. Karena makannya tidak terkontrol, apa saja dimakannya, sehingga tubuhnya pun mengandung segala jenis penyakit.

Dan masih banyak lagi rahasia dan hikmah di balik pelarangan makan babi yang bisa dapatkan. Namun semua itu sekedar menambah keyakinan yang sudah ada di dalam hati kita. Bukan sebagai landasan utama. Dan buat kita, apakah di balik larangan makan babi itu ada hikmah atau tidak, sama sekali tidak ada hubungannya dengan ketaatan kita kepada Allah SWT yang telah melarang kita makan babi.

Sesungguhnya Allah hanya mengharamkan bagimu bangkai, darah, daging babi, dan binatang yang disebut selain Allah. Tetapi barangsiapa dalam keadaan terpaksa sedang dia tidak menginginkannya dan tidak melampaui batas, maka tidak ada dosa baginya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (QS. Al-Baqarah: 173)

Wallahu a'lam bishshawab wassalamu 'laikum warahmatullahi wabarakatuh, Ahmad Sarwat, Lc.